1. Pendahuluan
Ada
tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi
Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam. Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis. Paham
ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi
manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang
dangat dominan.Akibatnya
adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi
individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama, sehingga
tidak diakuinya kepemilikan pribadi. Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda
dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan
sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama
atau terbatas dalamperekonomian. Sistem
ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya
tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar
apabila terjadi penyimpangan (invisible hand).
Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi,
sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan
diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam. Sistem
ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud
di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis
abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya
pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat
Al-Hasyr ayat 7.
Apa
saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari
harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk
Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin
dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa
yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya
bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
2. Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
Menurut Qardhawi1 sitem
ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari segi
bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam.,
tapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok petunjuk,
kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian
cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal
itu karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam
masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan
zaman. Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatur semua aspek, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam
menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan
aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga
menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain. Perilaku inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan Islam, untuk mengarahkan
individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan
mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada aturan moral dan etika ini. Aturan
yang dibentuk dalam ekonomi islam merupakan aturan yang bersumber pada
kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Kekuatan
Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan
tujuan akhir manusia. Sedangkan
pada sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan
batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak dan
menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a. Segala
sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan
segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban
amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya
sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
b. Allah
telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga
menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c. Semua
manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab
atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang
mereka hadapi.
d.
Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak
berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan.Kesamaan hanya dalam kesempatan, dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
e. Individu-individu
memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan
kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang
dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing dalam
struktur sosial.
f. Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan. Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
g. Kehidupan
adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang
bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h. Jangan membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
i. Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan. Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme
pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur
atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi,
selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
Dari
segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama sekali pemisahan
antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan nilai ekonomisnya. Semua yang dilarang digunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan, dan Pertengahan. Nilai-nilai
ini menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam
kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak
jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran islam. Atas dasar
itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah. Pada
ekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungana
terutama yang bersifat individual, duniawi dan kekinian. Islam
mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan
ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak mengharapkan
ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama sekali.
Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain
adalah dalam rangka beribadad kepada Allah. Ketika
mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta yang baik menyadari itu
sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagai
mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya
bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka
yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada
mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan)
Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang
baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Seorang
muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu
yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan,
tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak
akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima suap. Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak,
dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan
akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan
ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama. Kegiatan
yang berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi,
baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi, peredaran, dan
konsumsi. Seorang
muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang
dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan maupun
menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan,
meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan
kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan pilarnya. Selain itu bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan. Manusia
adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus
merupakan sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah
diajarkan Allah kepadanya dan anugerah serta kemampuan yang
diberikan-Nya. Nilai
kemanusaian terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan
kemuliaan kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia
berdasarkan keadilan tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan
saling tolong menolong di antara sesama manusia. Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah. Di
antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan
pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta
menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan. Pertengahan yang adail merupakan ruh dari ekonomi Islam.Dan
ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi
lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan nampak pada
pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya
hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan
pembelanjaan harta. Ruh
sistem ekonomi komunis tersermin pada prasangka buruk terhadap individu
dan pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi kaya. Komunis
memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh Negara, adalah di
atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri
khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang adil yang
ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana
ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat,
jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut
Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah.
Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan
untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut
Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar
yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita
sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi
konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang
membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi
islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem
ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid. Keimanan
mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung
akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku,
gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia,
sumber daya dan lingkungan. Saringan
moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam
batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual
seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan
penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial
tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan
kepentingan sosial. (Nasution dkk)
Dengan
mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai
nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor
terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial
sebagai yang terpenting. Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.
Karasteristik
Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas
pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam
Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada
beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam
Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas
sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al -Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain
itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia
sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah
telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah
kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat
disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya
milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk
memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentang an dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat 38.
jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam
dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi
sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak
bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis,
kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan
dalam sistem sosialis justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak
diakui, yang ada kepemilikan oleh negara.
b. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara
bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42)
adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat
menimbulkan kerugian
atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat, larangan melakukan
penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak atau sarana-
sarana moneter lainnya, sehingga mencegah peredaran uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
c. Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa
ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka
menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran
(membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah
agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan
sekularitas (segi dunia). Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat.
d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan
Kepentingan umum
Arti
keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak
mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan- batasan
tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat
melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam
sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh
dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan
masyarakat secara umum.
e. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu
dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik
secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan
tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan
Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan
tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip
kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi
kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam
berekonomi tidak dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada
urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada
kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat
diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam
memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar
kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi
secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi
kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang
atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga
berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat
hidup secara layak.
Peran
negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan
sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga
berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk
mendominasi perekonomian secara mutlak.
g. Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h. Petunjuk Investasi
Tentang
kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah
Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang
sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek
investasi, yaitu:
a) Proyek yang baik menurut Islam.
b) Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c) Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d) Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e) Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i. Zakat
Zakat
adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak
terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam
tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan
sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki,
dan dendam.
j. Larangan Riba
Islam
menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal
yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara
faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga
(riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam,
diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal
yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis
maupun kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c. Dualisme Kepemilikan
DAFTAR PUSTAKA
1. Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika online, Senin, 07 Nopember 2005
2. Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3. Dan sumber bacaan lainnya (internet)
4. http://kumpulanmakalah-syariah.blogspot.com/2011/12/prinsip-prinsip-ekonomi-islam.html
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut