banner

Jumat, 08 Juni 2012

Makalah MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH


MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
A.    TUJUAN
B.    PENGERTIAN
segala upaya atau cara yang digunakan kepala sekolah untuk mendaya gunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya (tenaga, dana, sarana/prasarana) dan system informasi berupa himpunan data bimbingan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam ranga mencapai tujuan.
·       PERENCANAAN PROGRAM BK
·       PELAKSANAAN DAN PENGARAHAN PROGRAM BK
·       EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM BK
·       SUPERVISI KEGIATAN BK
C.    ORGANISASI PELAYANAN PROGRAM BK
·       POLA PELAYANAN BK
Perubahan yang terjadi dari faktor-faktor yang melandasi pelayanan bimbingan dan konseling (filosofi, psikologi, sosiologi dan IPTEK), telah membawa konsekuensi terhadap perubahan pola manajemen dan proses pelayanan bimbingan dan konseling. Adapun arah pergeseran perubahan tersebut dapat dilihat dalam tabel Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen Bimbingan dan Konseling
Pola Lama
Pola Baru
Menitik beratkan pada siswa yang berisiko/bermasalah
Melayani seluruh siswa(guidence for all)
Dilaksanakan karena ada krisis atau masalah
Dilaksanakan berdasarkan kurikulum
Pendekatan panggilan (on call)
Terjadwal (kalender)
Disampaikan dan dilaksanakan hanya oleh konselor
Kolaboratif antara konselor,guru,orangtua dan masyarakat
Dimiliki hanya staf konseling (konselor)
Didukung dan dimiliki oleh seluruh komunitas
Mengukur jumlah usaha yang dilakukan
Mengukur dampak yang dikaitkan dengan tujuan
Berurusan dengan proses melaksanakan pekerjaan
Berurusan dengan pencapaian tujuan,sasaran dan hasil
Menfokuskan pada tujuan dan yang dianggap baik
Menfokuskan pada pencapaian (accompilsment)
Bekerja untuk memelihara sistem yang ada
Responsif dan beradaptasi dengan perubahan
Membicarakan tentang bagaimana bekerja keras
Membicarakan tentang efektifitas kerja


·       TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERSONIL SEKOLAH DALAM PROGRAM BK
Tugas dan Tanggung Jawab Personil Sekolah dalam Program Bimbingan dan Konseling
     Secara operasional, pelaksana utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah para guru pembimbing atau konselor sekolah di bawah koordinasi seorang Koordinator bimbingan dan konseling. Namun, dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah harus melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai batas – batas kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai team work ( Shetzer dan Stone, 1985 )
Adapun tugas dan tanggung jawab masing – masing personil :
1.     Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah :
a.      Mengkoordinasi seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan bimbingan konseling di sekolah;
b.     Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
c.      Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
d.     Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
e.      Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan guru pembimbing atau konselor.
f.       Membuat surat tugas guru pembimbing atau konselor dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semester.
g.      Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi konselor.
h.      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
i.       Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2.     Wakil kepala sekolah
Bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
a.      Mengkoordinasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah;
b.     Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan  bimbingan dan konseling 
c.      Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
3.     Koordinator guru pembimbing ( konselor )
a.      Mengkoordinasikan para guru pembimbing ( konselor ) dalam :
1)     Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
2)     Menyusun program
3)     Melaksanakan program
4)     Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
5)     Menilai program
6)     Mengadakan tindak lanjut
b.     Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana.
c.      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4.     Guru pembimbing ( konselor )
a.      Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling
b.     Merencanakan program dan melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
c.      Melaksanakan layanan pada berbagai bidang bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
d.     Melaksanakan kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling
e.      Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling
f.       Menganalisis hasil evaluasi dan melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis evaluasi.
g.      Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling, serta mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.


5.     Guru mata pelajaran
a.      Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b.     Melakukan kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c.      Mengalihtangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing.
d.     Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan
e.      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing.
f.       Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan.
g.      Ikut serta dalam program layanan bimbingan.
h.      Berpartisipasi dalam kegiatan pendukung seperti konverensi kasus dan
i.       Berpartisipasi dalam upaya pencegahan munculnya masalah siswa dalam pengembangan potensi.
6.     Wali kelas
a.      Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya;
b.     Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan.
c.      Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
d.     Menginformasikan pada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan khusus.
e.      Ikut serta dalam konferensi kasus.
7.     Staf tata usaha / administrasi
a.      Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
b.     Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
c.      Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
d.     Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan kumulatif siswa.






·       PERANAN GURU DALAM PELAYANAN BK
              
            Dalam kedudukannya sebagai personil pelaksana program pembelajaran disekolah ,guru memiliki posisi yang strategis . dibandingkan guru pembibing dan konselor ,misalnya guru lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung. Guru dapat mengamati secara rutin tentang perkembangan kepribadian siswa , kemjuan belajarnya dan bukan tidak mungkin akan langsung berhadapan dengan permasalahn siswa . oleh karena itu tidak salah jika dalam pelayanan bimbingan dan konseling guru di tempatkan sebagai mitra kerja utama, di samping wali kelas.
            Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh seorang guru ketika ia diminta mengambil bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah.
a)     Guru sebagai informator
Seorang guru dalam kinerjanya dapat berperanan sebagi informator ,terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa pada umumnya . melalui peranan ini guru dapat menginformasikan sebagai hal tentang layanan bimbingan dan konseling, tujuan ,fungsi dan manfaat bagi siswa.
b)     Guru sebagai fasilitator
Guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif atau kuratif.. dibandingkan guru pembimbing ,guru lebih memahami tentang keterampilan elajar yang perlu di kuasai siswa dalam mata pelajaran yang di ajarkan . maka pada saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat merancang program perbaikan (reamidial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami dan menyasuaikan dengan gaya beljar siswa . sebalikanya bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tingkat lanjut berupa kegiatan pengayaan ( erichment)
c)     Guru sebagi mediator dalam kedudukannya yang strategis, yakni berhadapan langsung dengan siswa, guru dapat berperan sebagai mediator, antara siswa dangena guru pembimbing. Hal ini tampak pada misalnya ada seorang guru diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalitangannansiswa yang memerlukan bimbingan dan koseling kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.
d)     Guru sebagi motifator
Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagai pemberi motifatorsiswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling disekolah , sekaligus memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling, misalanya pada saat siswa seharusnya mengikuti pelajaran di kelas.tanpa kerelaan guru dlam memberi kesempatan kepada siswa menerima layanan , layanan konseling perorangan akan sulit terlaksan a mengingat terbatasnya jam khusus bimbingan dan sekolah sekolah kita.
e)     Guru sebagi kolaborator.
Sebagi mitra seprofesi yakni sama sebagai tenaga pendidik disekolah ,misalnya sebagai dalam penyelenggaraan sebagai jenis layanan orientasi informasi , layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung seperti konferensi kasus , himpunan data dan kegiatan lainnya yang relefan.


1 komentar: