BAB I
PENDAHULUAN
1. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah
mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi
permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem
ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang
bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah
suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas
bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas
tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang
menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat
berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau
sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam,
untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem
informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek)
itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek
(objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek
(objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa
berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi
dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara
yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam
perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso
( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk
mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen,
pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga
menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan
sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan
apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
2. MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat
sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi
kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi
tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau
komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
A. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan
sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam
sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan
masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi,
biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena
itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi
bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
B. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga
disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi
komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan
perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu,
dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan
ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi
komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan
Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi
komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh
pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan
perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how,
dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat
sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi
komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat
dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber
daya dan faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat
dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah
diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang
dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah
daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan
mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan
RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando
dalam perekonomiannya.
C. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah
sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata
laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire,
Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah
ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free
Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang
memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien
akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang
mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan
ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi
pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into
the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan
bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya
diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini
kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi
pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang
didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan
penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal
yang dimiliki oleh setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian
sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber
ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat
dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan
dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan
faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan
ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a) Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism,
dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara
pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan
yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya
mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa
negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia,
Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia,
Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria,
Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova,
Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia
Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina
dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah
Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia,
Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti
Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India,
Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan
Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada
dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir,
Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah
dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol
Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi,
Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
D. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu
tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh
pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas
untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali
disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja
sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas
kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada
kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai
konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya
mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu
tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem
ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang
menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan
beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha
tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan
kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
BAB II
ISI
1. SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi
tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem
ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah
Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi
maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi
berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan
ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban
memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna
meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi
adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat
mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun
perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari
dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan
nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang
terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal
33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No.
XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya,
setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai
dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus
dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin
berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang
terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i) Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh
Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD
1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa
Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang
menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di
Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena
itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di
Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada
perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini
identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo,
pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP
juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem
ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan
tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal
33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem
ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP
dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam
sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk
rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan
materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat
sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil
Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem
komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa
Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha
tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan
yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi
yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh
rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola
sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang
selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama
meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya
tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989
memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang
menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan
kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan
dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas
ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain
pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan
lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan
dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan
pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan
untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi
dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga
tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan
sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab
kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia
dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang
telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain
di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari
pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat
paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat
menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di
kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan
berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada
pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas,
tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang
berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan
dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari
pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan
kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi
untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih
mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm )
Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi
yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan
pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya,
ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (
network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan
kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi
informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara
dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi
kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan
cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling
canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis
internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan
publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi
konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian
Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi
tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi
itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar
kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni
berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang
menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan
pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar
sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana,
sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat
kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan
yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti
dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point)
bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran
dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui
penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair
competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara
kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan
pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan
pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan
kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan
pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya,
peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing
dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah,
persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi
sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi
rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi
ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah
pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat
lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan
tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program
pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan
paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus
memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan
tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur
kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas
yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap
masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa
restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian
persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari
kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim
politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat
kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial
politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat
Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik
agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
3. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi
Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang
Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan
materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal
eksploitasi);Pe rsatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan
(mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan
kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat
utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila,
perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti
hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang
potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi
pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada
krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998,
dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan
turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah
saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan,
agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari
itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena
masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara
berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu
negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan /
penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka
pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan
suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga
rendah.
Daftar Pustaka
http://arhieword.wordpress.com/2012/02/06/sistem-perekonomian-indonesia-makalah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar